Tim Covid-19 Evakuasi Pria yang Meninggal Ketika Salat Jumat di Bogor
Petugas mengevakuasi pria itu dengan mengenakan alat pelindung diri atau APD lengkap sesuai standar evakuasi Covid-19.
Syarifah mengatakan sebetulnya Kecamatan Kemang, sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19. Bahkan Syarifah menyebut, di wilayah setempat sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Bogor untuk tidak melaksanakan salat berjamaah dan Jumat di masjid.
“Kan wilayah itu sudah zona merah, sudah diimbau diutamakan untuk melaksanakan PSBB dan mematuhi segala peraturan pemerintah,” kata Syarifah.
Adapun Edy mengatakan setelah peristiwa tersebut, masyarakat di sana kini menerapkan physical distancing. Kata Edy, sudah sejak jauh hari warga Desa Semplak Barat itu diingatkan, namun tetap tak mematuhi peraturan PSBB yang sudah diterapkan di Bogor sejak Rabu, 15 April 2020.
"Sekarang mah, mereka enggak lagi kumpul-kumpul sembarangan," kata Edy.