Parah, Saat PSBB Berlangsung, Kelompok Gay Ini Malah Gelar Pesta Mandi Air Panas Beramai-ramai, Begini Buntutnya
RIAU24.COM - Apa yang dilakukan sekelompok pria yang diduga penyuka sesama jenis alias gay ini, sempat membuat warga Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi emosi. Pasalnya, di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tengah berlangsung, kelompok gay ini dikabarkan malah menggelar pesta mandi air panas bersama-sama. Hampir saja kelompok gay itu jadi korban amukan warga.
Namun amukan itu dapat dihindari, setelah Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat pun turun tangan melakukan penggerebekan.
Pesta itu diketahui digelar di wisata air panas Gunung Panjang, Minggu 19 April 2020. Saat digeregek, ditemukan ada 16 pria yang berasal dari Tanggerang, Jakarta dan Depok. Mereka disebut baru saja selesai berendam air panas.
Dilansir viva, Senin 20 April 2020, Camat Parung Yudi Sudarso menjelaskan, penertiban gangguan Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) ini dilakukan setelah anggota Satpol PP menerima informasi tentang adanya aktivitas wisatawan tengah malam di tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang, Kampung Kandang RT 01/05, Desa Cogreg.
"Unsur Muspika bersama dengan ketua RT dan karang taruna desa melakukan penertiban sekitar pukul 01.59 WIB dengan mengamankan wisatawan dan menutup menyegel lokasi wisata Gunung Panjang. Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang yang melakukan kegiatan komunitasnya di lokasi wisata," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, Yudi menjelaskan mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis (gay) dan melakukan kegiatan komunitasnya di tempat-tempat tertentu.
"Itu dugaan kuat seperti kegiatan di Gunung Panjang tersebut dengan dibuktikan konten video dalam handphone mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," jelas Yudi lagi.
Diamankan ke Kantor
Untuk menghindari amuk warga yang dikhawatirkan terpancing emosi, ke-16 pria itu akhirnya dibawa ke kantor kecamatan dan dilakukan pemeriksaan. Mereka baru diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan dan ancaman.
"Apabila suatu waktu kembali ke lokasi, khususnya di wilayah Parung, akan diproses sesuai hukum yang berlaku atau mungkin tidak akan terkendalinya tindakan masyarakat kepada mereka," tegas Camat.
Untuk diketahui, Kota Bogor merupakan salah satu tempat di Tanah Air yang saat ini tengah memberlakukan PSBB, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. Karena kebijakan itu, untuk saat ini kegiatan berkelompok dan yang mengundang kerumunan banyak orang, dinyatakan terlarang. ***