Wakil Ketua DPRD Kesal Dengan Dishub Bengkalis Soal SPM RoRo Bengkalis
Jika aturan tersebut tidak diterapakan, Kade khawatir kalau sempat insident terjadi pada kapal roro tersebut, maka penumpang akan terkurung didalam mobilnya karna tidak bisa keluar.
"Seandainya, kejadian seperti tenggelam dan kebakaran maka penumpang tidak bisa turun dari kenderaan mobil karna pintu tak bisa di buka disebabkan jarak kiri kanan hanya 30 cm. Jika itu terjadi, apakah Dinas Perhubungan akan bertanggung jawab," ucap Sekretaris DPD PDI P Provinsi Riau ini lagi.
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Disamping itu, Kade dengan nada lantangnya juga menegaskan kepada pihak pengelola harus melakukan antisipasi hal hal yang tidak diinginkan tersebut.