Dua Warga Kampar Ditangkap Personil Polres Kuansing, Karena Melakukan Hal Ini
Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti berupa satu paket shabu dan satu unit mobil Grand Max Pick up warna hitam, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Singingi. "Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” tuturnya. (R24/Zar)