Arab Saudi Bakal Hilangkan Hukum Cambuk, Sanksi Potong Tangan Bagi Pencuri Masih Berlaku
Sebenarnya hukuk cambuk sudah diterapkan untuk menghukum berbagai kejahatan di Kerajaan Arab Saudi. Tanpa sistem hukum yang dikodifikasikan agar sejalan ayat-ayat yang membentuk hukum syariah, atau hukum Islam, hakim memiliki keleluasaan untuk menafsirkan ayat-ayat agama dan menghasilkan putusan mereka sendiri.
zxc2
Baca juga: Pemadam Kebakaran Tak Berdaya, Api Dahsyat Los Angeles Tak Bisa Dilawan Sistem Air Apapun
Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) telah mendokumentasikan kasus-kasus sebelumnya di mana hakim Saudi telah menghukum para penjahat cambuk karena berbagai pelanggaran, termasuk keracunan dan pelecehan publik.