Kendati Siak Belum Penuhi Kriteria PSBB Sesuai Permenkes, Bupati Alfedri Pastikan Kajiannya Terus Berjalan
RIAU24.COM - SIAK- Meskipun hingga saat ini Kabupaten Siak belum memenuhi kriteria pengajuan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai lampiran Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, namun Bupati Siak Alfedri memastikan berbagai kajian dan persiapan penerapan PSBB atau Pra PSBB serta prosedur penanganan Covid 19 dipastikan akan terus berjalan. Hal tersebut dimaksudkan agar bila tiba masanya nanti pelaksanaan PSBB pasca ditetapkan dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.
zxc1
Dalam rangka finalisasi kajian kebijakan daerah dalam penanganan Covid 19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Ekpose Kajian PSBB bersama unsur Forkompimda dan Instansi Vertikal, di Ruang Pertemuan Zamrud Komplek Abdi Praja Siak Sri Indrapura.
Turut hadir dalam ekspose tersebut Wakapolres Siak Kompol Zulanda didampingi Kabag Ops Polres Siak, Pj. Sekretaris Daerah Jamaluddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Budhi Yuwono, serta sejumlah pimpinan OPD dan para Kabag terkait di lingkungan Setkretariat Daerah.