Menu

Dampak Corona, OJK: Restrukturisasi Kredit UMKM Sebesar Rp60,9 triliun

Muhammad Iqbal 30 Apr 2020, 14:03
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net
b. Suku bunga untuk kluster di atas Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar sebesar 3 persen untuk tiga bulan pertama dan 2 persen untuk 3 bulan kedua.

"OJK akan terus memantau dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian global dan domestik serta mengantisipasi melalui berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga perekonomian nasional," tutupnya. (rls)

Halaman: 23Lihat Semua