Saling Lapor Terkait Bisnis Berlian, IM Sampaikan Permintaan Ini ke Reza Artamevia
RIAU24.COM - Reza Artamevia dilaporkan oleh IM terkait dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pencucian uang. Reza dilaporkan bersama rekannya, RD.
Sebelum melaporkan penyanyi Reza Artamevia, IM sempat melakukan somasi sebanyak dua kali setelah dugaan berlian senilai Rp 18,5 miliar dianggap palsu.
Setelah tak digubris, ia akhirnya melaporkan Reza ke Polda Metro Jaya soal dugaan kasus pidana pencucian uang pada 14 November lalu.
Menurut pihak IM yang diwakili juru bicara serta kuasa hukum, somasi pertama dilayangkan pengacara lainnya. Kemudian somasi kedua dilayangkan oleh Fahmi Bachmid dan karena tak digubris, akhirnya IM melaporkan Reza.
"Saya selaku kuasa hukum telah melayangkan somasi untuk meminta kembali Rp 18,5 miliar uang tersebut sebelum kami membuat laporan. Jadi kita bukan terus tiba-tiba melaporkan. Tapi kita juga melakukan langkah persuasif dengan mengirimkan surat supaya segera mengembalikan uang yang pernah diterima. Tapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti, sehingga sesuai dengan batas waktu, kami membuat laporan di kepolisian," ujar Fahmi Bachmid, Sabtu (16/11).
IM sendiri meminta agar uang yang berada di Reza Artamevia dikembalikan. Ia juga mempersilakan batu berlian itu diambil kembali oleh pelantun Berharap Tak Berpisah tersebut.