Menu

Mendapat Ujaran Kebencian, Tim Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli Polisikan Akun Facebook Salim Kopau

Muhammad Iqbal 1 May 2020, 18:17
Postingan pemilik akun FB Salim Kopau yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Husni Tamrin dan Tengku Edy Sabli
Postingan pemilik akun FB Salim Kopau yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Husni Tamrin dan Tengku Edy Sabli

RIAU24.COM - Bakal Calon Bupati Pelalawan, Husni Tamrin saat ini masih dalam suasana berkabung pasca ditinggal ayah tercinta. Namun, di saat dirinya masih berduka, pasangan dari Tengku Edy Sabli itu mendapat dugaan ujaran kebencian.

Berdasarkan informasi yang diterima, ujaran kebencian itu diketahui dilakukan oleh pemilik akun Fecabook atas nama Salim Kopau, yang diduga anggota tim pihak lawan menyerang HT (Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli) beberapa hari lalu.

Hal itu bermula saat salah seorang pendukung HT, Zainal Arifin memposting kegiatan HT bersama tim di laman Facebook Pelalawan Ku pada tanggal 8 Maret 2020. Meski postingan tersebut diunggah hampir satu bulan lalu, namun Salim Kopau baru mengomentarinya pada Kamis (30/4/2020) dini hari.

Pada komentarnya Salim Kopau membubuhkan foto Marwan Ibrahim dan Tengku Azmun Jaafar dengan membubuhkan kalimat "HT Mantap : Sekumpulan MANtan naPi". Serta meletakkan foto pasangan HT dan TES di tengah foto para tokoh Pelalawan dan memberi caption "Calon Koruptor".

Terkait ujaran kebencian itu, Sekjen HT Mantap Pelalawan, Khairunnas menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini. Menurutnya perkataan yang sangat tendesius tersebut kepada Tengku Azmun Jaafar dan Marwan Ibrahim selaku mantan bupati dan  Wakil Bupati Pelalawan sangat tidak elok.

"Kita sangat menyayangkan adanya ujaran kebencian tersebut. Kita harap para pendukung dan simpatisan HT tidak terpancing emosi. Kita punya kuasa hukum untuk menghadapi masalah ini," kata Khairunnas dalam keterangannya.

Dijelaskan dia, dari rekan-rekan yang tergabung dalam simpatisan HT, yakni Rahmad ST dan Andi Al'Aksa yang merupakan salah satu unsur dari Ketua PP Kabupaten Pelalawan, telah membuat laporan terhadap kasus tersebut secara resmi pada Kamis 30 April 2020 pukul 14.30 WIB ke Polres Pelalawan.

Menurut Khairunnas, para simpatisan  sangat tidak senang terhadap berita yang menghujat kedua tokoh Pelalawan tersebut. "Laporan polisi sudah mereka sampaikan dan langsung diterima dengan baik oleh pihak kepolisian. Mudah- mudahan  kasus ini segera ditindaklanjuti oleh tim cyber Polres Pelalawan," harapnya. 

Dia kembali menambahkan, para simpatisan HT yang lainnya dalam waktu dekat ini juga akan memuat pengaduan secara resmi ke tim cyber Polres Pelalawan, karena mereka tidak senang tokoh masyarakat Pelalawan dihujat di media sosial.