39 Karyawan Dirumahkan, Ini Penjelasan Humas PT MAS Bengkalis
Disinggung soal karyawan atau pekerja yang memiliki hutang dengan pihak bank. Lanjut Didit, pihak perusahaan akan meminta atau mengusulkan kepada bank untuk penangguhan pembayaran.
"Ini sesuai adanya instruksi dari presiden republik indonesia. Sedangkan dengan kondisi saat ini, pihak perusahaan PT. Meskom agro sarimas belum bisa memastikan kapan karyawan tersebut akan kembali bekerja, disebabkan Covid-19 ini," pungkasnya. (hari)