Sadis, Setelah Dibebaskan Karena wabah Corona, Napi Ini Malah perkosa Wanita Muda, Korban Kemudian Dibunuh dan Mayatnya Dibakar
RIAU24.COM - J (22) warga Seli Serdang, Sumatera Utara Akhirnya tak bisa berkutik lagi. Pemuda itu diringkus setelah aksinya memperkosa dan membunuh Elviana (21) akhirnya terkuak. Sadisnya, setelah melakukan aksi bejatnya tersangka J bahkan membakar mayat korban untuk menghilangkan jejak.
Bekangan terungkap, J ternyata adalah penghuni Lapas Pemuda Kelas III, Kabupaten Langkat. Ia divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dan bebas setelah mendapat asimilasi karena wabah virus Corona pada 7 April 2020 laku
Dilansir viva Sabtu 9 Mei 2020, aksi keji itu dilakukan di rumah orangtuanya di Jalan Duku No 40 Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pembunuhan terjadi pada Rabu malam, 6 Mei 2020, kemarin.
Dari penyidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, kejadian itu bermula saat korban bersama J sedang berada di TKP.
Ketika itu J mengajak korban melakukan hubungan badan, namun ditolak.
J pun emosi. Ia langsung mendorong dan membenturkan kepala Elviana di dinding kamar mandi. Benturan tersebut membuat Elviana pingsan.