Harun Masiku Hingga Nurhadi Masih Bebas 'Berkeliaran', KPK Cuma Jawab Begini
RIAU24.COM - Sorotan masih terus tertuju kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V era kepemimpinan Firli Bahuri.
Salah satu penyebabnya, karena hingga saat ini masih banyak tersangka kasus korupsi yang masih bebas 'berkeliaran' alias buron.
Sedikitnya ada delapan orang tersangka yang buron. Yang paling banyak disorot adalah kader PDIP Harun Masiku dan mantan Sekrtaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya tak memiliki target khusus dalam menemukan ke delapan buronan tersebut.
Sebab, Ali yakin dalam waktu dekat KPK bisa menyerat mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami tidak mematok batas waktu, akan tetapi tetap yakin untuk bisa segera menangkap para DPO ini," ujarnya, Minggu 10 Mei 2020, dilansir viva.