Menu

Dalam Rangka Operasi Ketupat Pemkab Siak Perketat Delapan Titik Akses Pintu Masuk di Siak

Lina 11 May 2020, 12:29
Pemerintah Kabupaten Siak memperketat sejumlah akses pintu masuk ke daerah itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (foto/ist)
Pemerintah Kabupaten Siak memperketat sejumlah akses pintu masuk ke daerah itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (foto/ist)

RIAU24.COM - SIAK- Pemerintah Kabupaten Siak memperketat sejumlah akses pintu masuk ke daerah itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Perketatan penjagaan di 8 titik akses pintu masuk Kabupaten Siak dalam rangka operasi ketupat dengan membangun sejumlah pos pantau.

zxc1

Pengawasan pintu masuk wilayah Kabupaten Siak dilakukan oleh tim terpadu terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan.

Bupati Siak Alfedri menyampaikan ini sebagai upaya bagaimana membatasi melalui  pencegahan penyebaran Covid-19.


"Termasuk kita telah membuat pos pantau pembatasan yang datang dari luar daerah masuk ke Siak melalui operasi bersama unsur Polri, TNI, Satpol, Dishub dan Dinas kesehatan. Ada 8 titik pintu masuk Kabupaten Siak," ujar  Alfedri.

zxc2

Pengawasan pintu masuk di 8 titik sebut Alfedri diantaranya di Simpang Maredan Kecamatan Tualang, Simpang Lago serta Bukit Agung di Kecamatan Kerinci Kanan, Simpang Minas - Perawang Kecamatan Minas , kemudian Simpang Belutu, Libo Jaya Kecamatan Kandis, serta pembatasn Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Sabak Auh.  

Alfedri menyampaikan, petugas yang berada di pintu pembatasan masuk Kabupaten Siak  akan memberhentikan setiap kendaraan yang melintas untuk diperiksa, meliputi tujuan penumpang, kesehatan bagi pengendara dan penumpang. Jika kendaraan melebihi dari muatan sebesar 50 persen yang disyaratkan oleh Kementerian Perhubungan maka dikembalikan.

Kemudian lanjut Alfedri, para penumpang harus pakai masker, suhu tubuh di periksa kalau di atas 38 derajat di bawa langsung ke pusat kesehatan terdekat dan jika berasal dari zona merah atau daerah transmisi lokal mereka mengurus form harus melapor nanti ke puskesmas tempat tujuan.

"Para pendatang di minta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari  secara pribadi di rumah masing-masing sebagai upaya untuk mencegah  penularan virus corona," kata Alfedri.

Untuk itu dirinya meminta agar seluruh camat dan penghulu kampung agar memperketat mengawasi di daerahnya.Serta pendatang yang masuk ke Kabupaten Siak untuk mengisolasi diri  dengan dilakukan pemantauan dari RT dan RW setempat.

Alfedri mengimbau agar masyarakat Kabupaten Siak untuk disiplin melaksanakan physical distancing dan sosial distancing, serta terus menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai upaya dari mencegah penularan Covid-19.

"Yang terpenting utamakan physical distancing dan sosial distancing, serta gunakan masker jika keluar rumah, jaga kebersihan selalu," pesan Bupati Siak.