Tak Kunjung Terlacak, Beredar Kabar Harun Masiku Meninggal, KPK Respon Begini
RIAU24.COM - Sejak ditetapkan sebagai buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil mengendus keberadaan eks caleg DPR dari PDIP Harun Masiku. Belakangan beredar kabar yang menyebutkan tersangka dugaan suap itu telah meninggal. Bagaimana respon KPK?
Menanggapi kabar itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Pihaknya tidak terpengaruh terkait adanya spekulasi itu.
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
"Penyidikan atas perkaranya masih tetap berjalan. Kami tidak terpengaruh dengan spekulasi-spekulasi dari beberapa pihak mengenai dugaan telah meninggalnya tersangka," ujarnya di Jakarta, dilansir antara, Kamis 14 Mei 2020.
Ditegaskannya, KPK masih terus mencari keberadaan Harun dibantu oleh Kepolisian.
"Kami terus mencari keberadaan tersangka tersebut dibantu rekan-rekan Kepolisian karena status DPO-nya," ujar Nawawi.