Soal Penerapan PSBB 5 Daerah, Pengamat Minta Kebijakanya Jangan Disamakan
RIAU24.COM - Pengamat kebijakan publik Elfiandri mengatakan bahwa setiap daerah memiliki kebijakan berbeda-beda dalam penerapan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut karena dipengaruhi faktor geografis dan perlakuannya. Seperti Pekanbaru antara kelurahannya menyatu.
Tapi kendati demikian dalam penerapan PSBB itu dia berharap kebijakan satu daerah dengan yang lain tidak disamakan perlakuannya. Sebab akan berdampak menyulitkan masyarakat. Demikian disampaikannya terkait lima daerah di Riau pada hari ini menerapakan PSBB. Seperti Siak, Kampar, Dumai, Pelalawan, dan Bengkalis.
"Jika diberlakukan sama berarti tidak arif namanya sama saja akan menyulitkan ekonomi di desa. Seperti disatu desa dilakukan rapid tes kemudian mereka tidak boleh pergi ke kebun kan itu sudah bahaya itu," kata Dia. Jumat 15 Mei 2020.
Tapi intinya, Dia berharap perlakuan PSBB setiap daerah tidak disamakan seperti yang diterapkan di Pekanbaru. Karna setiap daerah punya kebijakan sendiri-sendiri. Contoh Kabupaten Kampar yang daerahnya jauh-jauh. Namun bisa dilakukan dengan menerapakan sistem kluster yaitu meng kluster daerah mana yang terpapar corona saja.
"Tapi saya juga yakin PSBB di daerah akan lebih baik asalkan di kluster serta jangan diperlakukan sama. Sebab kalau sama ditakutkan akan mempersulit masyarakat apalagi masyarakat desa yang tidak terjangkau informasi dan bantuan. sementara mereka tidak bisa ke mana-mana, "jelasnya.
Terkait untuk kesiapan keuangan lima daerah itu sendiri dalam penerapan PSBB, dosen UIN Suska Riau mengatakan tidak jauh beda dibandingkan di sini (Pekanbaru red). Cuman Ia tidak tahu tidak tahu teknis bantuanya seperti apa diberikan pemerintah disana. Lantaran di desa banyak ragam warna politik.