Menu

Terkuak, Zuraida Hanum Bunuh Hakim PN Medan Gara-gara Rumah Tangga Tak Harmonis, Hingga Main Serong Dengan Jefri

Riki Ariyanto 16 May 2020, 08:49
Terkuak, Zuraida Hanum Bunuh Hakim PN Medan Gara-gara Rumah Tangga Tak Harmonis, Hingga Main Serong Dengan Jefri (foto/int)
Terkuak, Zuraida Hanum Bunuh Hakim PN Medan Gara-gara Rumah Tangga Tak Harmonis, Hingga Main Serong Dengan Jefri (foto/int)

RIAU24.COM - Pembunuhan Hakim PN Medan, Jamalludin oleh terdakwa Zuraida Hanum ternyata dipicu rumah tangga yang tak harmonis. Itulah yang buat terdakwa Zuraida Hanum gelap mata sampai menyewa Jefry Pratama  dan Reza Fahlevi untuk menghabisi suaminya sendiri.

Dilansir dari Tempo, terdakwa Zuraida Hanum, mengaku sakit hati dan tidak tahan terus disakiti perasaan dan fisik oleh Hakim PN Medan, Jamaluddin yang tak lain adalah suaminya sendiri. "Suami saya, Jamaluddin itu, juga pernah menganiaya saat sedang hamil, dan melukai bagian muka saya dengan benda tajam," sebut terdakwa Zuraida Hanum, dalam keterangannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat, 15 Mei 2020.

zxc1

Zuraida Hanum juga sebut Jamaluddin telah memiliki wanita idaman lain. "Jadi inilah salah satu penyebab berniat untuk membunuh korban dengan cara meminta bantuan kepada Jefry Pratama  dan Reza Fahlevi serta menjanjikan mereka pemberian berupa imbalan," kata terdakwa Zuraida Hanum

Di situlah Zuraida Hanum ungkap Jefry dan Reza sempat membeli seragam berupa satu stel jaket, satu stel sepatu, satu stel sarung tangan, dan perlengkapan lainnya sebelum melakukan pembunuhan.

zxc2

Sebelumnya, jaksa penuntut Parada Situmorang, dalam dakwaannya menyebutkan bahwa Jamaluddin dihabisi di dalam rumahnya Kompleks Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Medan Johor, Kota Medan, tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban yang juga hakim PN Medan dibunuh istrinya sendiri Zuraida Hanum dengan bantuan Reza Fahlevi, dan Jefry Pratama. Jamaluddin dibekap pakai kain (sarung bantal) hingga lemas dan akhirnya meninggal dunia. Selanjutnya, terdakwa membuang korban di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut, Jumat, 29 November 2019.

Namun dilansir dari Serambinews, pada Sidang pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, juga terkuak bahwa Zuraida Hanum ada main serong dengan Jefri Pratama. Dalam persidangan di hadapan majelis hakim Jefri Pratama mengakui sudsh melakukan hubungan badan, dengan Zuraida Hanum berkali-kali bahkan pernah melakukannya didalam mobil.