SE Gubri Sudah Keluar, Cuti Bersama Idul Fitri 2020 Digeser Akhir Tahun
RIAU24.COM - Untuk cuti bersama tahun 2020 di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, sudah menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat. Yang mana Gubernur Riau sebelumnya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait hal ini.
"Tanggal 20 April yang lalu sudah keluar Surat Edaran Gubernur Riau nomor 124 tentang Perubahan Atas Pelaksanaan Hari Libur Nasional Tahun 2020," kata Ikhwan Ridwan Kepala BKD Riau pada Riau24.com, Sabtu (16/5/2020).
zxc1
Dalam Surat Edaran yang disampaikan kepada Bupati/Walikota se-Riau hingga Kepala Biro di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau itu pada prinsipnya, untuk cuti bersama ada perubahan seperti keputusan yang telah diambil pemerintah pusat.
zxc2
"Cuti bersama tahun 2020, 22 Mei hari raya idul fitri. 22 Agustus tahun baru Islam. 28 dan 30 Oktober Maulid Nabi. 24 Desember Hari Raya Natal. Dan 28,29,30,31 Desember pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri," ujarnya.