Penyaluran THR ASN di Inhu Senilai Rp23,3 Miliar Lebih Nunggu Perbup
Mantan Kepala TU RSUD Indrasari ini menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2020 tentang pemberian tunjangan hari raya tahun 2020 pada 17 ayat 2 yang berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
zxc2