Lebaran Kedua, PSBB Pelalawan Diterapkan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Pelalawan akan dimulai usai lebaran ini. Saat ini, Pemkab Pelalawan bersama Gugus Tugas masih sosialisasi ke masyarakat.
zxc1
Dengan masa sosialisasi 10 hari tersebut, kata Harris, pada PSBB di Pelalawan mulai akan mulai diterapkan pada tanggal 26 Mei 2020. "Ada beberapa pertimbangan kita,minta sosialisasi hingga 10 hari itu," sebutnya.