Warga Desa Prapat Tunggal dan Bantan Diringkus Satnarkoba, 80,74 Gram Sabu Disita
RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran Kepolisian Polres Bengkalis melalui Satnarkoba meringkus Dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu, Selasa 19 Mei 2020 pada pukul 22.30 WIB. Keduanya diringkus tepatnya di pinggir Jalan Baru Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.
Baca juga: Cooling System Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sampaikan Hargai Demokrasi Jelang Pilkada Tahun 2024
zxc1
Baca juga: Sambang Warga Tempat Pangkas Rambut, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kecil Ajak Warga Tangkal Hoak
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Rabu 20 Mei 2020 kepada Riau24.com membenarkan dengan penangkapan tersebut.