Tidak Libur, Pemerintah Tetapkan PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Tanggal 22 Mei Besok
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan jika pemerintah telah menetapkan pada 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Artinya, pada Jum'at besok ASN dan pegawai BUMN tidak libur. Hal tersebut dikatakan Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas internal.
"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN, itu saja," kata dia dilansir dari Detik.com, Rabu, 20 Mei 2020.
Dikatakannya, seluruh pegawai ASN dan BUMN pada 22 Mei 2020 tetap masuk seperti biasa. Untuk cuti bersama akan dipindah ke tanggal yang lain.
Untuk hari cuti bersama, lanjut Muhadjir, dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun ini masih tetap. Tanggalnya dipindahkan ke 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020.