Siap-siap 1 Juni WNA yang ke Malaysia Wajib Karantina Dua Minggu, Dikenakan Biaya Rp7 Juta
RIAU24.COM - Siap-siap 1 Juni warga asing datang ke Malaysia wajib dikarantina selama 14 hari. Bukan itu saja warga tersebut juga dikenakan biaya RM150 atau sekira Rp500 ribu per hari.
Baca juga: Emperor Penguin Melakukan Perjalanan Epik, Berenang Lebih dari 3.500 km dari Antartika ke Australia
zxc1
Hal itu ditegaskan Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob. Dirinya sampaikan sidang Majelis Keselamatan Negara atau MKN telah membuat keputusan terkait aturan bagi warga asing yang datang ke Malaysia.