Siap-siap 1 Juni WNA yang ke Malaysia Wajib Karantina Dua Minggu, Dikenakan Biaya Rp7 Juta
Warga asing wajib bayar penuh RM150, sementara warga Malaysia membayar setengahnya. "Bermula 1 Juni 2020, bagi warga negara Malaysia yang pulang ke negara dan di karantina wajib, mereka diminta untuk membayar sebanyak separuh dari 150 ringgit yang dikenakan, sebagian ditanggung oleh kerajaan," sebut Ismail Sabri Yaakob.
zxc2
Baca juga: 2 Trem Bertabrakan Di Strasbourg Prancis Melukai 20 Orang, Investigasi Sedang Berlangsung
Khusus warga Malaysia yang pulang ke negaranya, maka biaya separuh ditanggung oleh individu dan separuhnya lagi ditanggung oleh kerajaan Malaysia. "Sidang juga membuat keputusan mewajibkan semua yang ingin pulang ke Malaysia untuk menandatangani surat setuju pembayaran 50 persen bagi warga negara Malaysia, dan 100 persen bagi bukan warga negara Malaysia melalui pejabat kedutaan Malaysia yang terdekat," sebut Ismail Sabri.