Polri Grebek Gudang Sabu Jaringan Timur Tengah
RIAU24.COM - Jajaran Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu yang hampir mencapai 1 ton di salah satu rumah toko (ruko) di Serang Banten, Sabtu (23/5/2020).
Menurut Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sabu dengan berat 821 kilogram itu milik jaringan narkotika internasional. "Ini merupakan jaringan narkotika internasional dari Timur Tengah," ujarnya saat jumpa pers di kantornya.
Barang haram tersebut dibungkus menggunakan plastik bening.
zxc1
Listyo menambahkan, bahwa pengungkapan ini diawali dengan penyelidikan selama 4 bulan. Pada Januari 2020, polisi kemudian membongkar jaringan 288 kilogram sabu-sabu dan menangkap 3 orang tersangka.
Dari proses tersebut terdapat informasi adanya jaringan Timur Tengah yang akan kembali bertransaksi. Setelah diselidiki, polisi kemudian menemukan gudang penyimpanan ini.
Guna mengelabui petugas, kata Listyo, para tersangka mencoba mencampur sabu-sabu tersebut dengan buah asam ranji. Caranya, sabu-sabu yang sudah dikemas dengan berbagai macam kemasan seperti dibungkus plastik, lakban, dan menggunakan kemasan tempat makanan lalu ditimbun dengan asam Jawa.
zxc2
"Personel menyergap dan menangkap dua tersangka inisial BA warga negara Pakistan, dan AS warga negara Yaman," katanya.
Narkotika ini berasal dari Iran tersebut masuk ke Kota Serang, Banten melalui jalur tikus di wilayah pantai selatan Banten pada dua minggu lalu menggunakan kapal. Kedua tersangka telah menjalani bisnis gelap di Indonesia tersebut selama 2 tahun.
"Tersangka BA dan AS masuk ke Jakarta dari tahun 2011, mereka sudah sering masuk ke Indonesia dan berprofesi menjual barang rempah-rempah, domisilinya berpindah-pindah ke beberapa kota, antara lain Surabaya dan Jakarta, dan mereka biasanya tinggal di apartemen-apartemen sewa," katanya.