Menu

Berdamai dengan Corona, Inilah Panduan Yang Diterbitkan Menteri Kesehatan Untuk Perusahaan dan Karyawan Saat Kembali Bekerja

Satria Utama 25 May 2020, 08:26
Menkes Terawan
Menkes Terawan

5. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.

6. Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat. Poin nomor 6 terbagi lagi ke dalam beberapa kriteria, yakni

a. memastikan higiene dan sanitasi lingkungan kerja dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai setiap 4 jam sekali. Menjaga kualitas udara tempat kerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, pembersihan filter AC.

b. Menyediakan lebih banyak sarana cuci tangan (sabun dan air mengalir), hingga menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen.

c. Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja. Pengaturan jarak antar pekerja minimal 1 meter pada setiap aktifitas kerja (pengaturan meja kerja/workstation, pengaturan kursi saat di kantin, dll)

d. Mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja.

Halaman: 234Lihat Semua