Mobil Kapolsek Tabrak Teras Rumah Tewaskan Dua Warga, Tercium Bau Alkohol
RIAU24.COM - Mobil Kapolsek Gunem, Iptu Suyanto menabrak teras rumah warga Desa Bangunrejo, Kabupaten Rembang. Peristiwa ini menyebabkan dua orang meninggal dunia. Insiden tersebut diduga karena kapolsek berada di bawah pengaruh minuman keras.
Adapun dua korban meninggal adalah balita perempuan berumur tiga tahun bernama Putri dan Yasri (52), istri Samadi, pemilik rumah.
Dugaan kapolsek di bawah pengaruh miras dilontarkan ayah Putri, Mahfudz. Ia mengungkapkan begitu kecelakaan terjadi, langsung bertanya kepada Kapolsek Gunem. "Waktu itu bilang sopirnya lari. Padahal yang mengemudi Pak Kapolsek sendiri," kata Mahfudz kepada wartawan.
Mahfudz, seperti dimuat Sindonews.com kemudian mencium bau alkohol. Karena itu, dia menduga pengemudi mobil dalam pengaruh miras sehingga akhirnya memicu kecelakaan lalu lintas. "Saya mohon hal ini diusut tuntas dan mendapatkan sanksi seadil-adilnya," ujar Mahfudz.
Menanggapi masalah tersebut, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menyatakan kecelakaan di Desa Bangunrejo ditangani Polda Jawa Tengah. Namun informasi awal yang diterima, Iptu Suyanto menghindari warga menyeberang jalan, sehingga banting setir ke kiri. Mobil kemudian oleng dan menghantam teras rumah warga.
"Infonya ada orang menyeberang jalan, dihindari. Mobil oleng ke kiri, kemudian menabrak 2 korban yang akhirnya meninggal dunia," ujar Kapolres.
Terkait pengaruh miras, Kapolres menyebut perlu tes urine dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. "Saya nggak bisa mendahului hasil pemeriksaan. Soal pengaruh miras, kita masih menunggu. Nanti hasilnya pasti kita sampaikan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat mendampingi Kapolda Jawa Tengah memantau pos Operasi Ketupat Candi di Kecamatan Sarang, perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur, Selasa (26 Mei 2020) sore, menyampaikan Kapolsek Gunem masih berada di Mapolda Jawa Tengah, guna menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi.
"Hal seperti ini bisa terjadi pada siapa pun. Polda Jawa Tengah minta maaf kepada pihak korban. Kerusakan rumah akan diperbaiki, kita juga bantu urus asuransi untuk korban. Yang jelas kecelakaan nggak ada yang mau, tapi tetap kami tangani. Apalagi yang melakukan anggota Polri, prosedur tetap jalan," ujar Iskandar.
Ditanya soal dugaan pengaruh miras, Iskandar juga menyampaikan masih perlu pendalaman lebih lanjut. "Kan perlu pembuktian dulu. Bukan berarti bau alkohol kemudian serta merta disimpulkan. Labfor juga dilibatkan nanti," katanya.