Plh Bupati Bengkalis Benarkan Gaji Tenaga Honorer di Pemkab Bengkalis Dipotong Tiga Bulan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Akibat pandemi Covid-19, nasib ratusan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis benar-benar menyedihkan. Mereka harus merelakan gaji dipotong selama tiga bulan terakhir.
zxc1
Melalui APBD murni 2020, mereka hanya akan menerima gaji hingga bulan September mendatang. Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang memotong gaji tenaga honor ini membuat sejumlah tenaga honor merasa kecewa. Dalam hal tersebut, Pemkab seharusnya sebisa mungkin meminimalisir warganya yang terdampak Covid.
“Banyak masyarakat yang sebelumnya hidup normal sekarang untuk makan saja susah. Kalau gaji honorer memang betul-betul dipotong 3 bulan, tentu nasib kami ini akan sama dengan mereka. Kemana kami harus mengadu,” cerita salah seorang pegawai honor kepada sejumlah wartawan, Kamis 28 Mei 2020 kemarin.
zxc2
Dikatakan, dampak Covid yang mulai mewabahnya di Indonesia sejak Maret dirasakan membuat ekonomi semakin sulit. Sedangkan, barang kebutuhan sehari-hari merangkak naik.
“Kalau hanya mengandalkan gaji honor, banyak kebutuhan lain yang tak terbeli. Apalagi kalau sempat tiga bulan kami tak terima honor tak terbayang macam mana kedepannya,” ucapnya lagi.
“Dalam SKB tersebut sudah jelas diatur, semuanya harus dipangkas 50 persen, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa. Terkait gaji honorer ini berada pada item belanja barang dan jasa. Jadi oleh sebab itu, ikut kita rasionalisasi untuk memenuhi SKB tersebut,” ungkap Bustami lagi.
Sambung Bustami, bukan berarti Pemkab tidak memikirkan solusinya. Ketika pengajuan APBD Perubahan nantinya, Pemkab akan kembali menganggarkan kekurangan gaji honor yang 3 bulan tersebut.
“Insyaallah di APBD Perubahan nanti akan kita anggarkan kembali,” ujar Bustami.