Tak Terima Guru Besarnya Jadi Korban Teror dan Dituduh Makar, Ini Langkah yang Akan Ditempuh UII Yogyakarta
Diberitakan sebelumnya, Prof Ni'matul Huda mendapat intimidasi dari orang-orang tak dikenal. Ni'matul merupakan narasumber diskusi Constitutional Law Society (CLS) yang akhirnya batal.
Dikatakan Abdul Jamil, intimidasi yang dialami Prof Ni'ma terjadi sejak Kamis (28/5) malam, hingga Jumat (29/5) dini hari.
Jamil menceritakan, pada Jumat sekitar waktu subuh, Ni'ma menghubunginya dan mengaku merasa terancam dengan kedatangan sejumlah orang tak dikenal ke rumahnya. Jamil kemudian menyarankan Ni'ma untuk tidak membuka pintu dan pergi ke mana pun.
Setelah kejadian itu, ponsel Ni'ma diminta untuk dimatikan. Kemudian beberapa rekan dosen dan mahasiswa ke rumah Ni'ma untuk berjaga-jaga hingga pukul 20.00 WIB.
Dia prihatin jika teror terhadap Ni'ma dikarenakan persoalan diskusi. Pasalnya, diskusi itu murni kegiatan akademik dan diatur dalam konstitusi. ***