Menu

Miris, Gaji Honor Guru Madrasah Dipangkas Dampak Covid-19

Dahari 30 May 2020, 18:00
Miris, Gaji Honor Guru Madrasah Dipangkas Dampak Covid-19 (foto/int)
Miris, Gaji Honor Guru Madrasah Dipangkas Dampak Covid-19 (foto/int)

RIAU24.COM- BENGKALIS- Dampak dari rasionalisasi dalam kebijakan pemerintah hingga 50 persen terhadap anggaran belanja APBD 2020. Terhadap gaji guru honorer MDA yang mereka terima dikabarkan tidak lagi penuh karena sumber pembayaran honor melalui dana hibah juga dirasionalisasi.

zxc1

Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bengkalis, H Ridwan Ahmad, kepada sejumlah wartawan Jumat 29 Mei 2020 kemarin.

“Kita mendapatkan informasi anggaran untuk honor guru madrasah juga dirasionalisasi. Dampaknya sudah jelas, bisa jadi kita bernasib sama dengan honor Pemda,” ungkap Ridwan.

Dikatakan, bisa jadi juga pembayaran tetap dilakukan hingga bulan Desember namun dengan jumlah yang diterima sudah tidak sama lagi dengan sebelum-sebelumnya.

zxc2

“Informasi yang berkembang honor semua guru madrasah dari segala tingkatan dipukul rata Rp500 ribu per bulan. Sebelum-sebelumnya, sambung, dari Januari hingga April 2020, pembayaran honor antar tingkatan sekolah berbeda-beda dimana untuk tingkatan Aliyah memperoleh honor Rp850 ribu per bulan. Kemudian Tsanawiyah sebesar Rp800 ribu perbulan, MI sebesar Rp750 ribu per bulan dan terendah MDTA sebesar Rp700 ribu per bulan," ujarnya.

“Terakhir kita menerima bulan Mei lalu untuk honor bulan April masih seperti biasa. Namun untuk honor bulan Mei dan seterusnya belum dapat info lagi apakah memang disamakan sebesar Rp500 ribu sebagaimana informasi yang  berkembang,” ucap Ridwan lagi.

Menurutnya, kebijakan Pemerintah khususnya Pemkab Bengkalis melakukan pemangkasan anggaran honor guru untuk penanganan Covid-19 dinilai kebijakan yang salah kaprah alias tidak tepat.

Disamping itu, anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut intinya adalah untuk  membantu ekonomi masyarakat yang terdampak. Sementara guru honor juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak.

“Aneh rasanya, anggaran diambil dari masyarakat yang seharusnya justru dibantu karena  mereka juga terdampak akibat wabah corona ini,” kesalnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis melalui Sekretaris Disdik, Agusilfridimalis saat dikonfirmasi membenarkan kalau dana hibah untuk bantuan honor  guru madrasah ikut dirasionalisasi menyesuaikan dengan SKB 2 Menteri.

Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa anggaran yang dirasionalisasi karena DPA hasil rasionalisasi belum ia terima.

“Namun, untuk kekurangan honor guru madrasah ini seperti halnya honor pemda akan kita masukkan di APBD Perubahan 2020,”ucap singkat Agusilfridimalis.