Menu

102 Daerah Diizinkan Terapkan New Normal, di Riau Hanya Berlaku Untuk 2 Kabupaten Ini

Siswandi 31 May 2020, 14:25
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Gugus Depan Percepatan Penanganan Covid-19 akhirnya memberikan izin kepada 102 Daerah di Tanah Air, untuk memberlakukan new normal. Daerah yang diberi izin tersebut dinyatakan berada dalam status hijau.

Sedangkan khusus untuk Provinsi Riau, izin menerapkan status new normal itu baru diberikan kepada Kabupaten Kuantan Singingi dan Rokan Hilir.

Dalam keterangan resminya pihak BNPB melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia, Minggu 31 Mei 2020 dijelaskan, 102 daerah itu tersebar di 23 provinsi.

Dilansir detik, BNPB menjelaskan pemberian kewenangan didasari atas kriteria epidemiologi.

"Ke-102 Kabupaten Kota tersebut merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan. Pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO)," demikian isi tweet lanjutannya.

Berikut daftar daerah yang diberi izin melaksanakan new normal:

Halaman: 12Lihat Semua