Saat Gaji Honorer Dipotong, Pemkab Bengkalis Tetap Lanjutkan Tender Proyek
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap melanjutkan pekerjaan proyek-proyek fisik tahun anggaran 2020 walaupun terkena rasionalisasi APBD berdasarkan SKB 2 Menteri.
Proyek-proyek fisik ini, diluar penunjukan langsung, masih dalam tahap lelang baik untuk pekerjaan konstruksi maupun konsultan pengawas.
Untuk pekerjaan konstruksi, ada tiga paket kegiatan yang sudah didaftarkan di website LPSE dan saat ini memasuki tahap upload dokumen penawaran.
Ketiga kegiatan ini adalah pembangunan gedung penyimpanan alat dan obat dengan nilai HPS Rp320,4 juta. Kemudian kegiatan pembangunan balai penyuluhan KB Kecamatan Rupat Utara dengan nilai HPS Rp386,4 juta dan terakhir pembangunan balai penyuluhan KB Kecamatan Bathin Solapan dengan nilai HPS Rp386,1 juta.
Untuk pekerjaan konsultan pengawas ada 7 paket kegiatan, yaitu Pengawasan Pembangunan Gedung Kecamatan Bandar Laksamana dengan nilai HPS Rp248,1 juta, Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Bathin Solapan dengan nilai HPS Rp249,4 juta, Pengawasan Lanjutan Pembangunan Duri Islamic Center (DIC) dengan nilai HPS Rp498,6 juta.
Kemudian, pengawasan peningkatan Jalan Poros Kecamatan Bengkalis C dengan nilai HPS Rp509,6 juta, Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Bantan A dengan nilai HPS Rp509,6 juta, Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Siak Kecil A dengan nilai HPS Rp527,2 juta, dan Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Rupat Utara B dengan nilai HPS Rp679,5 juta.
Khusus untuk pekerjaan lelang konsultan pengawas 7 paket kegiatan tersebut sudah pada tahap Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I. Administrasi dan Teknis. Belum diperoleh informasi berapa total anggaran pekerjaan konstruksi untuk ketujuh paket kegiatan ini karena proses lelang pekerjaan konstruksi belum dilakukan.
Plh Bupati Bengkalis Bustami HY kepada sejumlah wartawan usai menghadiri vidcon laporan pelaksanaan PSBB menyampaikan untuk pekerjaan fisik yang tidak dilakukan rasionalisasi akan dilanjutkan.
“Jalan (dilanjutkan,red) tak mungkin semua direm, karena masyarakat juga butuhkan. Kemarin itu terhenti karena masa proses rasionalisasi,” ujar Bustami, Senin 1 Juni 2020.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Adri, SE mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Untuk itu dirinya bersama Komisi III DPRD Bengkalis akan mengawal dan tetap fokus nantinya dengan upaya mencari solusi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga pemenuhan gaji selama 12 bulan terhadap honorer bisa terpenuhi.
“Terkait dengan isu atau polemik gaji honorer yang banyak beredar di media online maupun media sosial (Medsos) dari dianggarkannya gaji honorer selama 9 bulan dari 12 bulan atau terjari pemotongan 3 bulan),"ungkap H. Adri dari partai PKS saat dikonfirmasi, Senin 1 Juni 2020.
"Saya melihat ada dua hal yang perlu disikapi, pertama kepada pihak terkait (honorer,red) diharapkan untuk tetap tenang dalam bekerja dan jaga keselamatan, karena ini sifatnya sementara untuk memenuhi peralihan anggaran sesuai SKB dua Menteri dan Plh Bupati Bengkalis juga menyampaikan di media bahwa akan dicarikan solusinya dalam APBD-P 2020 sehingga anggarannya kembali penuh dari 9 bulan jadi 12 bulan,”ungkapnya lagi.
Sambungnya, keduanya, mengutip apa yang disampaikan Plh Bupati Bengkalis tersebut. Pemkab Bengkalis hendaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan peralihan anggaran (jangan menunggu APBD-P, baru akan terjadi di september 2020) dan satu hal lagi OPD-OPD harus disiplin mengikuti arahan "Proyek Kegiatan Fisik”.
"Jangan dikerjakan dulu sampai selesainya peralihan anggaran dan menyarankan OPD, untuk tidak menjalankan kegiatan fisik tanpa SPD,"ujarnya.
Diutarakan H. Adri, apabila hal ini terjadi, maka akan berakibat pada ketidak seimbangan keuangan daerah dalam kontek penerimaan lebih kecil dari kebutuhan pembiayaan.
“Hal ini tidak boleh terjadi dan jangan sampai gaji tenaga honorer atau kontrak yang dikorbankan. Jika ini terjadi, maka akan berakibat pada ketidakseimbangan keuangan daerah,”ucapnya lagi.
DPRD khususnya, ungkapnya, komisi III nantinya, sepakat untuk mengawalnya. Bahkan akan memberikan jalan atau saran terbaik untuk dibahas bersama-sama. Sehingga pemenuhan gaji honorer bisa terealisasi secara baik dan taat anggaran. ***