DJP Riau Perpanjangan Penghentian Pelayanan Perpajakan Melalui Tatap Muka
"Dan menyampaikan pemberitahuan atau pengajuan surat keterangan yang tersedia pada menu Layanan – Info KSWP – Profil Pemenuhan Kewajiban Saya," lanjutnya.
Selain pelayanan perpajakan, kata Syarifuddin, selama masa pembatasan ini proses komunikasi dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan pajak juga akan dilakukan melalui surat menyurat, telepon, email, chat, video conference dan saluran online lainnya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM