Pandemi Corona, Kemenag Batalkan Ibadah Haji 2020
RIAU24.COM - Kementrian Agama meniadakan ibadah haji tahun 2020. Kebijakan ini diputuskan lantaran wabah pandemi corona atau covid-19 yang masih menghantui khusunya pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama Fahcrul Razi mengatakan pandemi ini sangat berdampak pada semua aspek sosial keagamaan. Kementrian lalu menbentuk pusat krisis haji 2020. Pusat krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020.
"Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji," kata Fahcrul Razi mengutip dari Tempo pada Selasa, 2 Juni 2020.
Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Masuk Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.
Ia mengatakan Arab Saudi juga pernah berkali-kali menutup Ibadah Haji. Bahkan, kata dia, Indonesia pernah meniadakan keberangkatan Haji karena ada Agresi Militer Belanda dahulu kala.
Menurut dia, Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun. "Sehingga pemerintah tak punya waktu menyiapkan," kata dia.