Siak Dari 25 Kabupaten Kota se-Indonesia Ikut Usulkan New Normal
RIAU24.COM - SIAK- Pasca telah selesainya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak, Pemerintah Pusat mengusulkan 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Siak, untuk menerapkan New Normal.
Camat se-Kabupaten Siak, Kepala OPD di lingkup Pemkab Siak dan unsur terkait, melaksanakan rapat koordinasi untuk merumuskan pelaksanaan New Normal di Kabupaten Siak.
zxc1
Daerah yang diusulkan untuk melaksanakan New Normal, merupakan daerah yang dinilai baik dan berhasil dalam pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu, dan terbukti menurunkan penyebaran covid-19 di daerahnya.
Dari beberapa Kabupaten kota di Provinsi Riau, Kabupaten Siak termasuk Kabupaten terbaik dalam melaksanakan PSBB. Karena tidak adanya transmisi lokal melalui klaster santri Magetan, termasuk penularan di keluarganya sendiri.
zxc2
Meskipun psbb akan digantikan dengan New Normal yang diikuti dengan pendisiplinan, kegiatan masyarakat akan tetap perhatikan, seperti tetap menjalankan protokol kesehatan, kegiatan keagamaan, kegiatan ditempat umum, dan kegiatan ditempat kerja.
Untuk kegiatan keagamaan, Pemerintah Kabupaten Siak mengacu pada surat edaran menteri agama No. SE. 15/2020 Dan Fatwa MUI No. 14/2020 yang menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi Covid-19, salah satunya : membuka masjid untuk jamaah baik sholat wajib lima waktu maupun jumatan dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daera setempat, jaga jarak 1 meter antar jamaah, kenakan masker dari rumah, bawa Sajadah atau sapu tangan. (ADV)