Menu

Abu Janda Kembali Dilaporkan Menistakan Agama Islam

Bisma Rizal 4 Jun 2020, 19:18
Abu Janda Kembali Dilaporkan Menistakan Agama Islam (foto/int)
Abu Janda Kembali Dilaporkan Menistakan Agama Islam (foto/int)

RIAU24.COM -  Permadi Arya atau Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri ata pencemaran nama baik dan penistaan agama. Laporan diajukan oleh Soni Eranata alias ustadz Maheer Atthuwaulibi.

Menurut kuasa hukum Maheer, Iwan Sumiarsa, pihaknya melayangkan laporan karena Abu Janda telah memfitnah kliennya di sosial media.

zxc1


Laporan itu dibua pada Sabtu 30 Mei 2020. "Sudah diterima dengan nomor LP/B/1010/XI/2019/BARESKRIM, dia melakukan pencemaran nama baik dan juga kita akan laporkan sebagai penista agama," kata Iwan saat ditemui wartawan, Kamis (4/6/2020).
Halaman: 12Lihat Semua