Abu Janda Kembali Dilaporkan Menistakan Agama Islam
RIAU24.COM - Permadi Arya atau Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri ata pencemaran nama baik dan penistaan agama. Laporan diajukan oleh Soni Eranata alias ustadz Maheer Atthuwaulibi.
zxc1
Laporan itu dibua pada Sabtu 30 Mei 2020. "Sudah diterima dengan nomor LP/B/1010/XI/2019/BARESKRIM, dia melakukan pencemaran nama baik dan juga kita akan laporkan sebagai penista agama," kata Iwan saat ditemui wartawan, Kamis (4/6/2020).