Sampaikan Pansus LKPJ DPRD Siak, Berikut Poin Pengelolaan Keuangan Daerah dan Urusan Wajib Pemda Siak
1.Kebijakan pengelolaan keuangan daerah:
-Melakukan penyempurnaan administrasi pajak dan retribusi daerah dan melakukan penataan kembali pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah.
-Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah.