Sosialisasikan Disiplin Kesehatan, Prajurit Koramil 03 Bunut Razia Masker di Pasar Tradisional
RIAU24.COM - Wajib mengenakanmasker ketika berada diluar rumah harus disampaikan dan diingatkan kepada warga yang belum sadar akan pentingnya mengenakan masker dimasa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Pasca lebaran masyarakat harus berpartisipasi semua dan ikut serta menjaga penularan virus covid-19 agar tidak terjadi secara transmisi lokal yang justru lebih berbahaya jika kita tidak mengikuti aturan standar protokoler kesehatan seperti yang telah berulangkali disampaikan Babinsa kepada warganya.
Tempat dan lokasi yang paling rawan penularannya secara transmisi lokal tentu saja lokasi keramaian yang mengumpulkan orang banyak apalagi bersipat dadakan dalam kurun waktu yang singkat sehingga kedatangan masyarakat akan berbondong bondong sehingga Pysical Distancing sudah tidak beraturan lagi.
Menyikapi kondisi ini Serda M Yasin sebagai Babinsa desa Kuala Simundam kecamatan Bandar Petalangan menilai lokasi pasar dadakan yang terlaksana seminggu sekali ini menjadi tempat yang sangat mengkhawatirkan warga terhadap penularan virus Corona secar transmisi lokal jika penggunaan masker dan Pysical Distancing nya tidak baik dan maksimal.
“Meskipun Status PSBB sudah dicabut dari wilayah kabupaten Pelalawan tapi kami khawatir virus Corona belum cabut dari wilayah kita jika warga kita belum melaksanakan seruan pemerintah terhadap wajib masker dan protokol kesehatan lainnya,” Ucap Serda Yasin.
Ia meminta kepada seluruh warga yang berada dipasar ini agar secara keseluruhan menggunakan masker, jaga jarak dengan orang lain, gunakan cara lain dalam menyapa dengan tanpa harus bersentuhan dan rajin mencuci tangan.