Buntut Pembunuhan George Floyd, Kepolisian Minneapolis Bakal Dibubarkan
RIAU24.COM - Buntut dari pembuhanan terhadap George Floyd, Kepolisian Minneapolis di Amerika Serikat (AS) akan dibubarkan dan dibentuk kembali. Rencana tersebut didukung oleh mayoritas anggota Dewan Kota Minneapolis, yang sembilan orang di antaranya turut menghadiri unjuk rasa memprotes kematian George Floyd.
Untuk diketahui, Floyd tewas usai lehernya ditekan dengan lutut seorang polisi Minneapolis saat dia ditangkap atas tuduhan memakai uang palsu di sebuah toko setempat pada 25 Mei lalu. Terkait kasus ini, empat polisi Minneapolis telah dipecat, ditangkap dan didakwa atas pembunuhan Floyd.
Dilansir Detik.com dari AFP dan Associated Press, Senin 8 Mei 2020, Presiden Dewan Kota Minneapolis, Lisa Bender menjadi salah satu yang ikut unjuk rasa di taman setempat pada Minggu (7/6) waktu setempat.
Dalam unjuk rasa itu, dia dan 8 anggotanya berkomitmen 'untuk mengakhiri polisi yang kita kenal dan menciptakan ulang sistem yang benar-benar menjaga kita tetap aman'.
"Jelas bahwa sistem kepolisian kita tidak menjaga masyarakat tetap aman. Upaya kita untuk melakukan reformasi tambahan, telah gagal, titik," ujar Bender.
Dalam pernyataan kepada CNN, Bender menegaskan kembali komitmen tersebut. Dia bahkan menyebut bahwa 9 dari 13 anggota Dewan Kota Minneapolis memiliki hak veto mayoritas atas upaya tersebut.