Menu

Siap-Siap! Perwako PHB Direncanakan Berlaku Mulai Besok, Ini Gambarannya

Ryan Edi Saputra 9 Jun 2020, 13:36
Ingot Ahmad Hutasuhut
Ingot Ahmad Hutasuhut

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima verifikasi Peraturan Walikota (Perwako) terkait regulasi Perilaku Hidup Baru (PHB) yang telah dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau beberapa waktu lalu. 

Juru bicara umum gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, diajukan nya Perwako PHB ke Pemrpov Riau untuk dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam masa transisi menuju era new normal pasca berakhirnya PSBB. 

"Perwako yang kita kirim ke Gubernur kemarin sudah dikembalikan lagi. InsyaAllah sore ini difinalkan bersama forkompimda Pekanbaru," kata Ingot, Selasa (9/6/2020). 

Menurutnya, Perwako PHB dapat diterapkan mulai Rabu (10/6) usai finalisasi bersama Forkopimda. Perwako PHB yang akan diterapkan mengatur regulasi tentang aktivitas pergerakan masyarakat dalam masa transisi menuju new normal. 

Ia katakan ada beberapa catatan dari Pemprov Riau terkait Perwako PHB. Namun, oleh karena itu dilakukan penyempurnaan bersama OPD teknis yang mengatur pergerakan masyarakat. Setelah Perwako disempurnakan akan langsung disahkan untuk dapat diterapkan regulasi yang mengatur PHB. 

"Perwako ini adalah mengatur aktivitas masyarakat di dalam masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tatanan hidup baru (New Normal). Maka dalam rentan waktu ini, kami menyebutnya perilaku hidup baru," jelasnya. 

Ia menggambarkan, dalam Perwako PHB lebih menekankan pendisiplinan masyarakat dalam  menerapkan protokol kesehatan. Tidak terlepas bagi sektor ekonomi dan seluruh pelaku usaha. Mereka harus menerapkan dan memfasilitasi protokol kesehatan ditempat usaha mereka. 

Seluruh tempat pelaku usaha diminta menerapkan protokol kesehatan bagi konsumennya. Sebelum beroperasi pelaku usaha juga harus mengajukan proposal komitmen penerapan protokol kesehatan. 

"Kita juga membentuk tim dalam penegakan perwako ini. Tapi akan kita sempurnakan lagi, nanti sore kepastiaan nya. Mudah-mudahan besok dapat diberlakukan," pungkasnya. 

Menurutnya, dalam Perwako PHB mempunyai misi agar dalam masa transisi new normal, masyarakat tetap produktif sehingga ekonomi tetap berjalan dan juga aman dari covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.