Mantap, Peneliti Indonesia Temukan Obat Pemusnah Virus Covid-19, Catat! Ini Daftarnya
Setelah melalui proses penelitian, akhirnya didapat 5 kombinasi regimen obat yang mempunyai potensi dan efektivitas yang cukup bagus untuk menghambat virus itu masuk ke dalam sel target dan juga untuk menghambat atau menurunkan pengembangbiakan dari virus itu dalam sel manusia.
"Hal ini kita ikuti mulai bertahap. Mulai dari 24 jam, 48 jam, dan 72 jam, maka virus tersebut yang jumlahnya dari ratusan ribu menjadi tidak terdeteksi. Jadi, ada 5 macam kombinasi," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris BIN, Komjen Pol Bambang Sunarwibowo berharap, hasil riset ini bisa secepat mungkin menghentikan penyebaran COVID-19.
Berikut 5 kombinasi obat tersebut:
1. Liponavir, Ritonavir, dan Azitromisin
2. Liponavir, Ritonavir, dan Doksisiklin