Alasan Istri Sakit Stroke, Ayah Tiri Tega Gagahi Anak Gadisnya
RIAU24.COM - PELALAWAN- Alasan istrinya sudah tua dan terkena stroke, AD (40), menggagahi anak tirinya. Tak tanggung-tanggung, selama 6 tahun, AD berhasil melampiaskan syahwatnya kepada RK (18), sang anak tiri.
"Pelaku AD sudah kita amankan kemarin, Senin, 15 Juni 2020, sekira pukul 23.00 Wib," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Selasa, 16 Juni 2020.
zxc1
Pelaku AD juga mengakui, dirinya sayang terhadap putri Tirinya tersebut, dan tidak pernah puas berhubungan dengan istrinya, atau ibu korban. Istrinya, kata Pelaku, sudah tua dan sudah sakit stroke sejak 1 tahun terakhir.
"Setiap usai menyetubuhi anak tirinya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika buka mulut. Akan menyakiti ibu korban, juga ancaman yang dilontarkan pelaku," terang Iptu Edy.
zxc2
Perbuatan terakhir pelaku terjadi pada Kamis, 11 Juni kemarin. Setelah itu, korban RK merasa sangat tak kuat lagi. Akhirnya, pada Senin 15 Juni kemarin, korban RK mengadu kepada kakaknya. Ia bersama kakaknya, melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Bunut.
"Sementara kita sangkakan dengan Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Kasubag Humas Iptu Edy.