Tak Terima DIpecat Demokrat, Subur Sembiring Melawan : Mereka Tak Jalankan AD/ART
RIAU24.COM - Kader Partai Demokrat Subur Sembiring tak menerima pemecataan dirinya oleh Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Subur menilai proses pemecatan dirinya tidak sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kenapa begitu, pertama saya tidak pernah dipanggil untuk mengklarifikasi dan itu kan diatur pembelaan diri ketika kita dipanggil, tapi tidak pernah. Berarti mereka tidak menjalankan mekanisme yang diatur AD ART," kata Subur seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (16/6).
Menurut Subur, mekanisme pemecatan kader yang benar seharusnya dimulai dari pemanggilan, dilanjutkan kemudian dengan dimintai klarifikasi. Setelah itu kader berhak melakukan pembelaan diri. Baru setelah itu partai bermusyawarah lagi apakah menjatuhkan teguran tertulis atau lisan kepada kader yang bersangkutan.
"Tapi ini langsung main pecat. Ini kan seperti mereka ini khawatir saya ini mengguggat ke PN, PTUN terhadap SK Kemenkumham itu kan?," ujarnya.
Subur mengaku sampai saat ini dirinya belum memperoleh surat keputusan (SK) pemecatan dirinya. Dia bersiap akan menggugat balik partai berlambang mercy tersebut terkait pemecatannya. "Katanya SK pemecatannya sudah sampai ke saya, mana? Sampai sekarang belum ada. Ya kalau saya dapat SK pemecatannya saya gugat dong, seperti (kasus) Fahri Hamzah," ucapnya.
Selain itu, dia juga menyayangkan adanya laporan polisi terhadapnya atas dugaan pelanggaran UU ITE. Ia menganggap laporan terhadap dirinya tersebut sesuatu yang aneh. "Orang bicara partai, bicaranya ada ancaman segala macem, itu aneh lah," tuturnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat memberhentikan tetap Subur Sembiring sebagai anggota partai. Subur dinilai telah memicu kemarahan kader partai Demokrat. Pemecatan Subur juga mengacu pada sejumlah aduan yang dilaporkan kader ke dewan kehormatan partai.
"Memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat," kata Sekretaris Jendral Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam keterangan, Senin (15/6).***