Menu

Terancam Dipecat, DPD Hanura Akan Teruskan Status Hukum Nelson ke DPP

Riki Ariyanto 17 Jun 2020, 18:25
Terancam Dipecat, DPD Hanura Akan Teruskan Status Hukum Nelson ke DPP (foto/int)
Terancam Dipecat, DPD Hanura Akan Teruskan Status Hukum Nelson ke DPP (foto/int)
Sebagaimana diketahui, Nelson dijatuhi vonis setahun penjara, karena diduga terlibat kasus penghasutan secara lisan pada 2016 lalu yang diatur dalam 160 KUHP.

Kala itu ia bersama rekan-rekannya, diduga menghentikan kendaraan yang membawa TBS ke PT Guna Agung Semesta (GAS) dan mengancam sopir bahwa ia akan memecahkan kaca mobil yang akan masuk ke dalam perusahaan di Kandis.

Akibat ancaman itu, perusahaan menghentikan operasi dan mengalami kerugian. Nelson pun dilaporkan ke polisi dan menjalani proses peradilan yang dimulai pada Mei 2016 hingga vonis pada Oktober 2018 oleh PN Siak dengan hukuman setahun penjara.

Halaman: 345Lihat Semua