Menu

Terancam Dipecat, DPD Hanura Akan Teruskan Status Hukum Nelson ke DPP

Riki Ariyanto 17 Jun 2020, 18:25
Terancam Dipecat, DPD Hanura Akan Teruskan Status Hukum Nelson ke DPP (foto/int)
Terancam Dipecat, DPD Hanura Akan Teruskan Status Hukum Nelson ke DPP (foto/int)
Dalam AD ART Partai Hanura diatur bahwa kepada anggota yang melakukan tindak pidana diberi sanksi sebagai berikut, tersangka dinonaktifkan, terdakwa diberhentikan sementara dan terpidana diberhentikan dari keanggotannya.

Efrizal mengatakan ketentuan memang tetap berlaku dan mengacu kepada AD ART Partai. Namun semua ketentuan tersebut melalui proses dari mana kader tersebut melakukan kesalahan.

"Untuk itu kita masih menunggu surat resmi dari DPC dulu. Dan DPD akan melanjutkan ke DPP sesuai dengan ketentuan yang ada di AD ART," katanya.

Halaman: 234Lihat Semua