Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siap Disadap KPK
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo bersedia disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjaga penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
"Kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone Kepala Gugus Tugas nomornya cuma satu dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata Doni dalam rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (17/6/2020).
zxc1
Dirinya pun menjelaskan, sejak awal jajarannya telah melibatkan berbagai unsur lembaga untuk mengawasi pengelolaan anggaran.
Seperti BPKP, LKPP dan KPK serta Bareskrim Polri. "Kami melibatkan para unsur pengawas baik dari BPKP, LKPP, bahkan kami mengundang Bareskrim dan KPK untuk masuk di Gugus Tugas," ujar Doni.
zxc2
Kepala BNPB ini juga telah meminta KPK untuk memberikan peringatan hingga sanksi hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19.
"Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi, langsung berikan peringatan. (Kalau) dikasih peringatan enggak bisa, ya hukum ditegakkan. Ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara," tegasnya.