Menu

Wakil Walikota Minta Disdik Kota Pekanbaru Sosialisasikan Tata Cara PPDB

Ryan Edi Saputra 19 Jun 2020, 10:41
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baru di tahun ajaran baru yang dilakukan secara daring harus disoialisasikan kepada masyarakat. Hal ini agar tidak ada lagi kendala dalam hal pendidikan di Kota Pekanbaru.

Terkait hal ini, Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengingatkan agar Dinas Pendidikan (Disdik)  Kota Pekanbaru sosialisasikan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Proses pendaftaran PPDB SD dan SMP nantinya secara online.

"Kan pendaftaran online, maka informasinya harus sampai ke masyarakat," terangnya, Jumat (19/6/2020).

Dinas nantinya bisa memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi. Ia menilai dinas bisa memanfaatkan WhatsApp, Facebook dan Instagram.

Ayat juga mengajak masyarakat untuk bisa aktif mencari informasi seputar PPDB. Mereka bisa mengakses informasi terkini lewat media sosial.

PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi. Ada empat jalur PPDB yakni jalur zonasi 60 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur affirmasi miskin 15 persen dan jalur pindah 5 persen.