Jokowi Tegaskan PKI Dilarang di Indonesia, Babe Haikal Hassan: Buzzer Catet ya
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokoqqi menegaskan jika keberadaan PKI dan seluruh ajarannya dilarang di Indonesia.
Terlebih lagi, payung hukum terhadap hal itu juga disebut oleh Jokowi sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.
"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," kata dia seperti diberitakan Vivanews.com, Jumat, 20 Juni 2020.
Hal tersebut ditanggapi oleh Ustaz Haikal Hassan. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas pernyataan tersebut.
"Terima kasih Pak.. Buzzerr cateet ya," kicaunya dia akun Twitter pribadinya, Jumat, 19 Juni 2020.
Netizen pun menanggapi kicauan pria yang disapa Babe Haikal tersebut. Ini komentar para netter.