Jokowi Tegaskan PKI Dilarang di Indonesia, Babe Haikal Hassan: Buzzer Catet ya
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokoqqi menegaskan jika keberadaan PKI dan seluruh ajarannya dilarang di Indonesia.
Terlebih lagi, payung hukum terhadap hal itu juga disebut oleh Jokowi sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.
"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," kata dia seperti diberitakan Vivanews.com, Jumat, 20 Juni 2020.
Hal tersebut ditanggapi oleh Ustaz Haikal Hassan. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas pernyataan tersebut.
"Terima kasih Pak.. Buzzerr cateet ya," kicaunya dia akun Twitter pribadinya, Jumat, 19 Juni 2020.
Netizen pun menanggapi kicauan pria yang disapa Babe Haikal tersebut. Ini komentar para netter.
"Noh PKI, catet," ujar salah satu netizen.
"Ok Pak Jakowi klo ada orang atau Buzzer yg macam2 membela/melindungi komunis akan kita laporkan ke bapak Jokowi yah, Klo terbukti pecat para buzzer itu pak, nyahok biar tau rasa loe..," komentar netizen lainnya.
"Bener tu kata Pak Jokowi...,PKI itu Haram di Bumi Indonesia,namun DPR yg Mengusulkan Perubahan HIP,Sampe PANCASILA mau di peras mjdi EKASILA,Lantas siapakah Gerangan DPR itu hehehe,disitu ada perwakilan Dewan yg gemuk “Partai PDI” & Partai pendukung laen nya," tulis salah satu netizen.