Arnita Sari Apresiasi Pemrov Riau Yang Berikan Kuota PPDB Bagi Hafidz Qur’an untuk SMA/SMK
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: Kpts 754/2020 membuka jalur pendaftaran prestasi non akademik untuk anak-anak penghafal Al Quran (Hafidz Al-Qur’an) minimal 3 juz, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2020/2021.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari dari anggota DPRD Riau dari fraksi PKS. Senin 22 Juni 2020.
Legislator perempuan yang duduk di Komisi V tersebut mengatakan bahwa jalur hafidz qur’an merupakan jalur baru yang dibuka pada tahun ajaran 2020/2021 ini.
“Siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi Hafidz Al-Qur’an dapat mendaftar di sekolah mana saja yang mereka mau, dengan kuotanya 2% dari total jumlah daya tampung siswa di masing-masing sekolahnya," ujarnya.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah memberikan perhatian khusus untuk anak-anak penghafal Al-Qur’an. Menurutnya keputusan tersebut adalah langkah maju yang diambil oleh Pemprov Riau dalam dunia pendidikan.
“Dengan adanya para siswa penghafal Al-Qur’an, kita berharap hal ini bisa bermanfaat bagi lingkungan sekolah dan pembentukan karakter siswa,” tuturnya.