Menu

Disparpora Tak Perkenankan PKL di RPK

Ardi 22 Jun 2020, 16:19
Disparpora Tak Perkenankan PKL di RPK (foto/ilustrasi)
Disparpora Tak Perkenankan PKL di RPK (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraha Kabupaten Pelalawan tetap bersikukuh, bahwa tidak ada pedagang kaki lima (PKL) di dalam areal Ruang Publik Kreatif (RPK).

"Kita tidak pernah dan tetap tidak ada mengizinkan pedagang kaki lima berada didalam Ruang Publik Kreatif(RPK),"kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri kepada Riau24.com, Senin, 22 Juni 2020.

zxc1


Andi mengakui, beberapa pedagang kaki lima mendatangi dirinya setelah kebijakan Gugus Tugas untuk melarang adanya pedagang kaki lima didalam RPK, pada Jumat pekan lalu.
Halaman: 12Lihat Semua